Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD mulai bahas peraturan daerah (Perda) atas pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Pembahasan perda tersebut dilaksanakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut serta rekomendasi yang diberikan meliputi optimalisasi rencana aksi, pelaksaan talent pool, penguatan monitoring, penguatan kualitas reformasi hukum, dan lainnya. Selain itu juga dijadikan sebagai pilar akuntabilitas laporan keuangan tahun anggaran 2022 di Kabupaten Lamongan
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/pemkab-dan-dprd-lamongan-mulai-bahas-perda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2022/