Pemkab Gowa Siapkan Rp37 Miliar untuk THR ASN-PPPK

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
Sulsel
Penulis
Herni Amir
Tanggal
2025-05-22
Views
0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyiapkan anggaran sebesar Rp37 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 kepada ASN dan PPPK. Rinciannya adalah Rp30 miliar untuk ASN dan Rp7 miliar untuk PPPK, namun hanya PPPK yang diangkat sebelum 2023 yang mendapatkan THR.

Pj Sekkab Gowa Abdul Karim Dania menyampaikan bahwa proses pembayaran sedang berjalan, tergantung pada kelengkapan berkas dari masing-masing SKPD. Target pembayaran THR adalah pada 1 April 2024, atau paling lambat sepekan sebelum Idul Fitri 1445 H, dan akan ditransfer langsung ke rekening pegawai.

Pembayaran THR diatur dalam Peraturan Bupati yang telah diharmonisasi dengan Kemenkumham. Sementara gaji ke-13 direncanakan dibayarkan pada Juni atau Desember 2024 sesuai mekanisme yang berlaku.

Tahun ini, Pemkab Gowa mulai menggunakan SIPD Kemendagri untuk proses keuangan, sehingga dibutuhkan penyesuaian. Besaran THR disesuaikan dengan gaji bulan Maret dan harus sama nilainya

Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/7336/pemkab-gowa-siapkan-rp37-miliar-untuk-thr-asn-pppk-1711602197

Tags: pegawai daerah thr gaji gowa