Pemkab Lamongan Tekan Mou dengan Pengadilan Agama, Ini Kata Pak Yes

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik - Pemerintahan
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-08-07
Views
0
Pemerintah Kabupaten Lamongan lakukan penandatanganan kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Lamongan guna meningkatkan pelayanan masyarakat dalam hal pelayanan integrasi data mengantisipasi perkawinan anak berdampak pada perceraian, di Command Center, Lt. 3 Pemda Lamongan, Senin (7/8/2023).

MoU tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Lamongan khusunya antara Pengadilan Agama Lamongan dengan Dinas Pendidikan Lamongan terkait hak-hak pendidikan anak pasca perceraian orang tua, Dinas Kesehatan Lamongan tentang pemeriksaan anak yang mengajukan dispensasi perkawinan di pengadilan agama, Dinas Sosial Lamongan penanganan perkara perceraian yang berdampak sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lamongan atas pencegahan pernikahan anak dan perlindungan hak-hak anak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lamongan atas Integrasi layanan pengadilan agama Lamongan dengan MPP Kabupaten Lamongan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan tentang pelayanan integrasi administrasi secara cepat dokumen kependudukan berbasis elektronik.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/pemkab-lamongan-tekan-mou-dengan-pengadilan-agama-ini-kata-pak-yes/

Tags: anak dinas agama pengadilan lamongan