Tiga rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pola tata kelola, standar pelayanan minimal (SPM), dan rencana strategi bisnis (RSB) untuk manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas Timika dibahas dalam pertemuan konsultasi publik. Kegiatan ini bertujuan memperkuat fungsi otonomi dalam manajemen administrasi dan keuangan BLUD, serta dipandu oleh perwakilan BPKP Provinsi Papua, Putu Yudi.
Sumber asli: https://www.papuamctv.com/2021/08/pemkab-mimika-konsultasi-publik-perbup.html