Dimana, program ta'awun dan keagamaan Islam bagi penyandang disabilitas dan masyarakat miskin di Kabupaten Siak yang berlangsung di Yayasan Fajar Amanah, Kecamatan Tualang, Rabu (3/5/2023).
Penandatanganan perjanjian kerjasama itu dilakukan oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi didampingi Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM dan Kepala Dinas Sosial Wan Idris.
Bupati Siak tidak lupa mengucapkan syukur atas penandatanganan MoU yang dilaksanakan antara Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia, dengan Pemkab Siak dan Baznas Siak bagi penderita disabilitas di Kabupaten Siak.