Selain Lapangan Lumintang, lahan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar dan Kantor Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar juga tidak dihibahkan ke Pemkot.?áKepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati, Senin (31/7) mengatakan Pemkot Denpasar meminta sebanyak 14 aset di kawasan Kota Denpasar yang saat ini digunakan sebagai gedung perkantoran, sekolah, dan 1 lapangan yakni Lapangan Lumintan
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/31/353677/Pemkot-Batal-Dapat-Hibah-Lapangan...html