"Penandatanganan ini merupakan upaya untuk mewujudkan kondusivitas dan keamanan dalam seluruh proses Pemilu 2024 mendatang," kata Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, seperti dikutip dari laman Pemkot Kendari. Ia menekankan bahwa kegiatan deklarasi pemilu damai ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif sebelum, selama, dan setelah pemilu.
Terdapat empat poin penting dalam deklarasi damai yang harus dipatuhi oleh seluruh komponen, yaitu:
1. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Menyukseskan pemilu tahun 2024 yang bermartabat, berintegritas, jujur, adil, aman, damai, dan demokratis.
3. Tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Menolak segala bentuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politik uang, serta politisasi agama dan etnis.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan semua pihak dapat berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/pemkot-gandeng-forkopimda-komitmen-dukung-pemilu-damai-di-kendari/