Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran terkait kebutuhan pemilihan. "Alhamdulillah kita sudah menandatangani, berarti kita sudah setuju," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa alokasi yang dihibahkan telah disesuaikan dengan kebutuhan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu. "Kita coba rasionalisasikan kembali supaya masuknya juga diperhitungkan kondisi kesiapan keuangan daerah," tambahnya.
Wali Kota Hadianto menegaskan bahwa dalam pengalokasian anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota Palu tidak menghemat, melainkan berencana untuk meningkatkan belanja. "Belanja kita naik di tahun 2024, kita mengoptimalkan potensi yang ada untuk dikelola dengan baik agar belanja daerah bisa terpenuhi. Jadi kita berusaha agar kita tidak menjadi kendala," katanya.
Ia menekankan bahwa pengalokasian untuk pilkada adalah kewajiban yang harus dipenuhi, bukan merupakan kendala atau masalah.
Sumber asli: https://www.satusulteng.com/pemkot-palu-tandatangani-nphd-bersama-kpu-dan-bawaslu-kota-palu/