.
M. Fikser Kepala Diskominfo Kota Surabaya minta masyarakat mewaspadai poster latar belakang merah dan putih, yang disertai foto Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dan Adi Sutarwijono Ketua DPRD itu.
?Ç£Poster itu saya pastikan tidak benar alias hoaks
.
Pemkot Surabaya tidak menggelar acara tersebut. Poster itu adalah ulah orang yang tidak bertanggung jawab,?Ç¥ kata Fikser, Kami (6/7/2023) hari ini.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menanggapi bahkan menyebarkan poster tersebut. Termasuk, diminta tidak terkecoh untuk men-transfer sesuai tata cara pembayaran pendaftaran melalui nomor rekening yang tercantum dalam poster.
?Ç£Pastinya sangat meresahkan masyarakat, maka saya mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan maupun menanggapi poster hoaks tersebut,?Ç¥ ujarnya.
Fikser juga memastikan, setiap gelaran olahraga yang diadakan oleh Pemkot Surabaya tidak dipungut biaya.
?Ç£Dengan mencantumkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, tentunya sangat merugikan masyarakat. Sebab Pemkot Surabaya selalu memfasilitasi para atlet. Bahkan, pemkot tidak pernah memungut biaya apapun dalam program pembangunan SDM, baik melalui olahraga, maupun yang lainnya,?Ç¥ tegasnya.
Dia juga memperingatkan pelaku penyebaran hoaks bisa dikenai sanksi hukum yang mengatur tentang hoaks yakni UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.