Pemerintah Kota Surabaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp400 ribu kepada 22.327 pengemudi angkutan umum, Senin (24/10/2022), di Balai Kota. Bantuan ini diberikan untuk dua bulan, masing-masing Rp200 ribu per bulan, guna membantu menekan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM.
Total dana yang dialokasikan mencapai Rp8,9 miliar, bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022. Bantuan ini diberikan kepada pengemudi ber-KTP dan berdomisili di Kota Surabaya, termasuk sopir angkutan kota, taksi, bus swasta, dan angkutan online.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa data pendapatan pengemudi akan dikumpulkan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk pelatihan bagi istri pengemudi guna meningkatkan pendapatan keluarga. Targetnya, penghasilan keluarga bisa mencapai Rp4–6 juta per bulan, agar mereka keluar dari kategori miskin.
Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, menjelaskan bahwa bantuan disalurkan melalui sistem virtual account yang bekerja sama dengan Bank Jatim.
Data BPS mencatat inflasi Surabaya pada September 2022 sebesar 1,52 persen, dengan BBM sebagai penyumbang inflasi terbesar.