Pemkot Surabaya Minta Pedagang Grosir Patuhi Aturan Agar Tak Kena Razia Satgas Barang Impor Ilegal

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Meilita Elaine
Tanggal
2024-07-22
Views
0
Pemkot Surabaya Minta Pedagang Grosir Patuhi Aturan Barang Impor

Tanggal & Sumber: Senin, 22 Juli 2024, suarasurabaya.net

Isi Utama: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta pedagang grosir mematuhi aturan Kementerian Perdagangan agar tidak menjual barang impor ilegal. Ia menegaskan semua usaha harus halal dan sesuai hukum.

Satgas Barang Impor Ilegal: Dibentuk berdasarkan Kepmendag Nomor 932 Tahun 2024 (18 Juli 2024) untuk mengawasi distributor dan grosir besar terhadap tujuh jenis komoditas: tekstil, pakaian jadi, aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, dan kosmetik. Pengawasan fokus di hulu, sedangkan retail di hilir tidak diawasi rinci.

Tujuan: Menjamin perdagangan yang sah, halal, dan membawa manfaat bagi pedagang, masyarakat, dan Kota Surabaya.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2024/pemkot-surabaya-minta-pedagang-grosir-patuhi-aturan-agar-tak-kena-razia-satgas-barang-impor-ilegal/

Tags: barang impor ilegal surabaya satgas