Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menunjuk setiap kelurahan menjadi kampung madani sebagai fokus lokasi penerima zakat, infaq, maupun sedekah untuk mengentaskan kemiskinan.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, rencananya akan ada dua RW di tiap kelurahan yang akan ditunjuk.
Bentuk intervensi yang dilakukan, salah satunya pemberian zakat dari Pemkot, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) seluruh Surabaya berupa modal usaha pada warga.
Tujuannya, supaya mereka yang sebelumnya sebagai
mustahik
atau penerima zakat menjadi
muzakki
atau pemberi zakat.