Seorang pemotor berinisial MRA (13) mengalami kecelakaan fatal setelah menabrak seorang pejalan kaki di Jalan Dewi Kartika, tepatnya di depan SD 101 Kendari, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 07.00 Wita.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin, menjelaskan bahwa motor bernopol DT 6964 MF dikemudikan oleh MRA dari arah Jalan Pariwisata, Kelurahan Anggalo Melai, Kecamatan Abeli, menuju MTS Baitul Mubarak. Saat itu, MRA memacu motornya dengan kecepatan sedang, sementara pejalan kaki yang juga seorang pelajar berinisial RP (9) hendak menyeberang jalan.
"Pemotor kehilangan kendali lalu menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang, sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas," ungkap Muchsin.
Akibat insiden tersebut, MRA mengalami luka berat dan meninggal dunia di RS Kota Kendari. Luka yang dideritanya termasuk patah pada leher, patah pada bahu kanan, lecet pada dahi, memar di mata kanan, dan fraktur pada kepala bagian kanan depan. "Korban meninggal dunia di RS Kota Kendari sebelum ada tindakan dari dokter," tambahnya.
Tim Satlantas Polresta Kendari segera tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti terkait kecelakaan tersebut.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/pemotor-di-poasia-kendari-tewas-karena-luka-berat-usai-tabrak-pejalan-kaki/