Pemprov Jatim Terima 12 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Farid Kusuma
Tanggal
2023-10-26
Views
0
Hudiyono Kadisbudpar Provinsi Jatim menunjukkan sertifikat penetapan budaya Jawa Timur aebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, di Kota Tua, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Foto: istimewa

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Rabu (25/10/2023) malam, menggelar acara Anugerah Warisan Budaya Indonesia, di Kawasan Kota Tua, Jakarta.

Ada dua agenda utama di acara tersebut. Pertama, penyerahan sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Lalu yang kedua, penetapan Cagar Budaya Nasional.

Hudiyono Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, hadir di acara itu mewakili Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur.

Sedangkan dari Pemerintah Pusat ada Nadiem Makarim Mendikbudristek dan Hilmar Farid Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek.

Dalam keterangannya sesudah acara, Hudiyono mengatakan Provinsi Jawa Timur menerima 12 sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia berupa karya budaya.

Antara lain, Beskalan dari Kabupaten Malang, Jaran Jenggo dari Kabupaten Lamongan, Jaranan Pegon dari Tulungagung, dan Tari Topeng Getthak dari Kabupaten Pamekasan.

Selanjutnya, Brem dari Kabupaten Madiun, Yadnya Kasada Tengger Brang Kulon dari Kabupaten Pasuruan, Kembang Lamaran dari Kabupaten Probolinggo, dan Nyadran Sawuran dari Kabupaten Bojonegoro.

Kemudian, Keket dari Kabupaten Situbondo, Ngetung Batih dari Kabupaten Tulungagung, Tari Ngremo dan Manten Pegon dari Kota Surabaya.

Penerimaan sertifikat itu merupakan yang terbanyak dibandingkan provinsi lainnya. Sehingga, penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Jawa Timur tercatat sebanyak 99 secara keseluruhan.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/pemprov-jatim-terima-12-sertifikat-penetapan-warisan-budaya-takbenda-indonesia/

Tags: kabupaten timur budaya warisan jawa