Proyek yang dimulai pada TA 2022 ini dikerjakan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri dengan nilai kontrak lebih dari Rp40,7 miliar, bersumber dari APBD Riau. Proyek mengalami dua kali perpanjangan pengerjaan hingga Maret 2023.
Audit APBD 2022 menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp5,5 miliar. Selain itu, Kejaksaan Tinggi Riau tengah menyelidiki dugaan aliran dana sebesar Rp6 miliar ke beberapa pihak, namun belum ada kejelasan hingga kini.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/pemprov-riau-kembali-anggarkan-perbaikan-payung-elektrik-masjid-an-nur