Pemutusan kontrak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan PT Waskita Karya dan KSO dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun memicu keprihatinan dari masyarakat.
Alumni Golkar Institut, Muharwani mengatakan pemutusan kontrak itu menegaskan adanya indikasi kecerobohan Pemprovsu dalam menetapkan program pembangunan di Sumatera Utara.
Kita tentu sangat menyayangkan, proyek dengan anggaran besar seperti itu pada akhirnya berujung pemutusan kontrak antara Pemprov Sumut dengan PT Waskita Karya dan KSO, katanya, Selasa (2/5/2023).
Sumber asli:
https://suaramedannews.com/pemprovsu-putus-kontrak-megaproyek-rp27-t-alumni-golkar-institut-sejak-awal-ini-yang-diingatkan-golkar/