Nah, hari pertama dimulainya pemutihan PKB yang meliputi denda administrasi, tunggakan, bea balik nama dan SWDKLJ (jasa raharja), UPTD Samsat Muna diserbu para penunggak pajak.
"Ada sekitar ratusan yang mengurus di hari pertama," kata KUPTB Samsat Muna, Syukur Alwan, Senin (22/5/2023).
Sumber asli: https://telisik.id/news/pemutihan-denda-penunggak-pajak-kendaraan-serbu-samsat-muna