Ia mengatakan jika surat tak ditanggapi, pihaknya akan menemui Menkopolhukam, Mahfud M.D. ?Ç£Surat sudah dilayangkan. Nanti bahkan saya akan terbang langsung menemui Bapak Mahfud MD jika penangan perkara ini berjalan tidak jelas. Dalam surat yang saya kirim, juga sudah dilengkapi legal opinion,?Ç¥ jelas Made Suardana, Kamis (17/8).
Baca juga:
Wagub Cok Ace Harap "SIAP SIAGA" Dilanjutkan
Lanjut dia, legal opinion sudah sangat jelas diuraikan dalam surat yang dikirim. ?Ç£Jika saya saja sebagai penegak hukum mendapatkan perlakuan seperti ini, bagaimana dengan masyarakat lain yang kurang paham dengan hukum,?Ç¥ kata Suardana.
Sementara surat yang terkirim telah didokumenkan, salah satunya surat langsung kepada Kapolda Bali yang ditembuskan kepada Mabes Polri di Jakarta. Surat tersebut berisikan perlindungan hukum atas kasus yang menimpanya sekaligus memberikan masukan berupa pendapat hukum dan reasoning hukum agar kasus tersebut tidak terlalu lama.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/17/356441/Penanganan-Kasus-Penutupan-Kantor-Terkesan...html