Penanganan Kasus Penutupan Kantor Terkesan Lambat, LABHI Bali Surati Kapolri hingga Menkopolhukam

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-08-17
Views
0
Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Indonesia bersurat ke Kapolri, Menkopolhukam, Komisi III DPR RI, dan Kapolda Bali. Dikatakan Direktur LABHI Bali, I Made ?Ç£Ariel?Ç¥ Suardana, surat ini terkait terkesan lambatnya penanganan perkara dugaan penutupan kantor LABHI Bali di Jalan Badak Agung, Denpasar.

Ia mengatakan jika surat tak ditanggapi, pihaknya akan menemui Menkopolhukam, Mahfud M.D. ?Ç£Surat sudah dilayangkan. Nanti bahkan saya akan terbang langsung menemui Bapak Mahfud MD jika penangan perkara ini berjalan tidak jelas. Dalam surat yang saya kirim, juga sudah dilengkapi legal opinion,?Ç¥ jelas Made Suardana, Kamis (17/8).

Baca juga:

Wagub Cok Ace Harap "SIAP SIAGA" Dilanjutkan

Lanjut dia, legal opinion sudah sangat jelas diuraikan dalam surat yang dikirim. ?Ç£Jika saya saja sebagai penegak hukum mendapatkan perlakuan seperti ini, bagaimana dengan masyarakat lain yang kurang paham dengan hukum,?Ç¥ kata Suardana.

Sementara surat yang terkirim telah didokumenkan, salah satunya surat langsung kepada Kapolda Bali yang ditembuskan kepada Mabes Polri di Jakarta. Surat tersebut berisikan perlindungan hukum atas kasus yang menimpanya sekaligus memberikan masukan berupa pendapat hukum dan reasoning hukum agar kasus tersebut tidak terlalu lama.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/17/356441/Penanganan-Kasus-Penutupan-Kantor-Terkesan...html

Tags: surat hukum bukti bali suardana