Pencairan Dana BKK Desa Adat Tahap 3 2023 Tuntas

Wilayah
Bali
Kategori
Sosbud
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2024-04-01
Views
0
Pemerintah Provinsi Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian adat dan budaya melalui program bantuan keuangan khusus (BKK) kepada desa adat. Pada tahun 2023, sebanyak 1.493 desa adat di seluruh Bali dijadwalkan menerima hibah sebesar Rp300 juta, yang dicairkan dalam tiga tahap. Namun, karena kendala penerimaan pendapatan daerah, pencairan tahap ketiga sempat tertunda dan baru dapat direalisasikan pada tahun 2024.

Hingga Maret 2024, hampir seluruh desa adat telah menerima pencairan tahap ketiga sebesar Rp100 juta per desa. Hanya satu desa, yakni Desa Adat Tembau di Denpasar, yang belum menerima dana tersebut karena masih dalam proses penyelesaian keputusan keprajuruan oleh Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, menyampaikan bahwa pencairan dana tersebut sangat penting untuk membantu desa adat menutupi belanja yang telah dilakukan, khususnya dalam kegiatan pelestarian adat, tradisi, seni, dan budaya. Ia menegaskan bahwa pengeluaran desa adat sangat tinggi, sehingga keberadaan dana ini sangat strategis dalam menunjang program-program budaya yang berkelanjutan.

Dana BKK tersebut tidak hanya menjadi stimulus keuangan, tetapi juga simbol dukungan terhadap eksistensi desa adat sebagai garda terdepan dalam menjaga warisan budaya dan kearifan lokal Bali. Pemerintah Provinsi Bali berharap, dengan tuntasnya pencairan ini, desa adat dapat terus aktif menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat Bali dalam kehidupan masyarakat.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/04/01/394244/Pencairan-Dana-BKK-Desa-Adat...html

Tags: desa pencairan adat bali provinsi