Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, Jumat (11/8) mengatakan, keputusan pemberhentian pencarian nelayan itu, dilaksanakan melalui penandatangan berita acara pemberhentian pencarian nelayan hilang di Kantor SAR Pelabuhan Sampalan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida. Selama ini, pencarian tersebut dilaksanakan untuk mencari nelayan yang hilang setelah ditemukannya sebuah perahu nelayan tanpa awak pada 5 Agustus 2023 di Pantai Angkal, Dusun Celagi Landan, Desa Suana.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/11/355581/Pencarian-Nelayan-Hilang-Dihentikan.html