Pascapenetapan Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara, M.Eng., yang merupakan Rektor Unud, sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) pada jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023, tim penyidik Pidsus Kejati Bali melakukan beberapa langkah.?áSalah satunya adalah pencekalan yang bersangkutan untuk bepergian ke luar negeri.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/03/13/327973/Pencekalan-Rektor-Unud-Sedang-Disiapkan,...html