Hal ini dilatarbelakangi usai pengumuman pemberian insentif kendaraan listrik oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mulai berlaku pada 1 April 2023. Pemberian insentif kendaraan listrik merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ecosystem industry Nikel-Baterai-Mobil Listrik, utamanya dalam menciptakan pasar (market creation) di pasar dalam negeri.
?Ç£Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik, pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor perusahaan asing,?Ç¥ kata Fahmi panggilan akrabnya kepadanikel.co.id, Senin (10/4/2023).
Menurutnya, hal itu seperti yang terjadi pada industri otomotif konvensional yang selama ini menguasai pasar dalam negeri Indonesia. Sehingga pasar otomotif dalam negeri dikuasai oleh perusahaan asing.
Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/04/10/penciptaan-pasar-kendaraan-listrik-jangan-di-kuasai-asing-harus-ada-syarat-insentif/