Pendaftaran serentak bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU akan dilakukan PDIP mulai dari RI hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari kabupaten, kota, dan provinsi dan tingkat pusat akan dilakukan secara serentak pada 11 Mei pukul 10.00 waktu masing-masing wilayah," kata Hasto menjawab wartawan saat ditemui di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.
Yang menjadi ciri khas dari PDI Perjuangan, kata Hasto, yakni kelengkapan administratif seluruh bacaleg sudah dipersiapkan secara matang sejak awal.
"Sehingga pada 11 Mei tak ada lagi masalah dengan berkas-berkas pendaftaran," tegasnya.