Pertemuan membahas pelestarian Warisan Budaya di Rupat Utara dan Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pendokumentasian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang bertujuan melindungi objek budaya yang mulai terancam punah di Provinsi Riau.
Selain pendataan dan perekaman objek budaya, pertemuan dengan komunitas juga menggali informasi terkait karya budaya, sumber daya manusia (SDM) kebudayaan, serta masalah yang bisa ditindaklanjuti oleh Dinas Kebudayaan.
Raja Yoserizal menekankan pentingnya penguatan data untuk mendukung pengusulan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbi), serta perhatian khusus pada maestro atau guru budaya yang jumlahnya semakin langka. Ia juga menyoroti perlunya pengelolaan komunitas yang berlegalitas agar pembinaan budaya dapat tepat sasaran.