DPRD Kabupaten Gianyar bersama Bupati Gianyar telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gianyar Tahun 2023-2043 termasuk penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) seluas 9.232,65 Hektar. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra, S.H., M.H., Kamis (11/5) mengatakan, penetapan LSD untuk menjaga keberadaan lahan produktif.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/05/11/338429/Penetapan-LSD,Lindungi-Lahan-Produktif...html