Organda Pekanbaru masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penetapan tarif angkutan mudik lebaran. Biasanya, tarif diumumkan H-10 lebaran. Ketua Organda, Syaiful Alam, menyebut bahwa tarif yang diatur pemerintah hanya berlaku untuk angkutan ekonomi seperti bus kota dan antar kota/provinsi, sedangkan tarif non-ekonomi (misalnya travel) tidak diatur dan bisa naik sesuai kebijakan perusahaan.
Ia juga memperkirakan tidak akan terjadi lonjakan penumpang yang signifikan saat lebaran. Namun, jika terjadi, bus pariwisata disiapkan sebagai cadangan.
Dishub Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk menggunakan angkutan resmi agar mendapat jaminan keselamatan dan asuransi. Penggunaan travel ilegal berisiko tinggi karena tidak diasuransikan. Dishub juga rutin menggelar razia untuk menangkap travel gelap dan akan melakukan tes urine serta uji kelayakan kendaraan menjelang lebaran.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/ekbis/penetapan-tarif-mudik-lebaran-masih-menunggu-kemenhub