Setelah penetapan tersangka sah, pada Senin (8/5) penyidik Pidsus Kejati Bali, kembali memanggil dan memeriksa beberapa orang saksi. Hari ini terdapat pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk saksi yang tidak bisa hadir dalam jadwal pemeriksaan sebelumnya, ucap Kasipenkum Kejati Bali, Agus Eka Sabana, Senin (8/5).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/08/337674/Penetapan-Tersangka-Rektor-Dkk-Sah,...html