Masyarakat Pembela Tanah Wakaf mengadakan demonstrasi di kantor Pengadilan Negeri Medan pada 23 Oktober 2023, karena kecewa dengan Ketua Pengadilan yang belum mengeksekusi lahan wakaf di Jalan Kuda, Kelurahan Pandau Hulu 2. Abdul Latif Balatif, perwakilan masyarakat, menyatakan bahwa meskipun pengadilan telah mengunjungi lokasi pada tahun 2022, eksekusi ditunda dengan alasan mempertimbangkan kekondusifan. Masyarakat menuntut agar eksekusi yang dijanjikan dilakukan, mengingat sudah lebih dari setahun penundaan tersebut.
Sumber asli:
https://telisik.id/news/pengadilan-negeri-medan-belum-eksekusi-tanah-wakaf-dituding-main-mata-dengan-mafia