Wanita berhijab yang terciduk menyimpan narkoba dalam popok bayi mengaku diperintahkan suaminya dari dalam Lapas Kelas IIA Kendari.Saat ditemui Kendariinfo, wanita berinisial YY (25) mengaku, ia kerap kali menjalin komunikasi dengan suaminya berinisial AP (26) via WhatsApp (WA) dan telepon seluler.Sebelum terciduk menyimpan sabu-sabu ke dalam popok bayi pada Jumat (4/8) pagi, YY lebih dulu mendapat telepon dari suaminya pada Kamis (3/8) malam. Dari percakapan telepon itu, YY diperintahkan untuk mengambil sabu-sabu di Lorong Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.YY yang tinggal di Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pun mengendarai sepeda motor dan mengambil sabu-sabu yang ada Lorong Konggoasa itu sekira pukul 20.00 Wita malam.?Ç£Saya pergi ambil di sana, pakai motor. Itu sabu-sabu disimpan di pinggir jalan, saya disuruh sama suamiku yang saat ini dalam Lapas Kelas II lA Kendari. Kita baku telepon, sering kita komunikasi, ada WA juga dia pakai suamiku,?Ç¥ kata YY kepada Kendariinfo.YY mengaku, ia sempat menolak permintaan suaminya untuk mengambil tempelan sabu-sabu itu. Tetapi, suaminya memaksa dan jika orang lain yang mengambilnya, maka ia harus mengeluarkan uang lagi.?Ç£Awalnya saya tidak mau, tapi katanya suamiku kalau orang lain yang ambil itu tempelan, harus dibayar lagi, jadi saya menurutmisaja,?Ç¥ tambahnya.Baca Juga:Perawat RSUD Kendari Dianiaya Keluarga Pasien, Korban Tempuh Jalur HukumUsai mengambil sabu-sabu itu, YY membawanya pulang ke rumah. Selanjutnya, ia kembali berkomunikasi dengan suaminya terkait cara memasukkan sabu-sabu itu ke dalam Lapas Kelas IIA Kendari.Dalam percakapan dengan sang suami, wanita berhijab itu diperintahkan untuk menyimpan sabu-sabu ke dalam popok yang akan digunakan anaknya yang berusia 2 tahun lebih.?Ç£Jadi modusnya ini, dia bawa anaknya saat besuk suaminya. Ternyata popok yang digunakan anaknya ini dijadikan tempat untuk menyimpan sabu-sabu,?Ç¥ kata YY.Pagi tadi atau Jumat (4/8), YY membawa anaknya yang berumur 2 tahun lebih itu ke Lapas Kelas IIA Kendari menggunakan sepeda motor. Sesampainya di sana, ia sempat ragu untuk masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Kendari namun karena desakan sang suami, YY pun hanya bisa menurut.Akan tetapi, nasib YY apes. Pasalnya, saat diperiksa oleh petugas Lapas Kelas IIA Kendari, mereka menemukan tiga saset sabu-sabu di dalam popok yang digunakan oleh anak YY. Saat itu juga, ia langsung diamankan dan menjalani interogasi.Secara terpisah, Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengaku, YY dan barang bukti yang diamankan telah disita.?Ç£Saat ini, kami masih memeriksa sejumlah saksi termasuk akan memeriksa suami YY di Lapas Kelas IIA Kendari,?Ç¥ pungkasnya.Baca Juga:Sosialisasi Kampung Narkoba di Konawe, Komitmen Polisi dan Masyarakat Perangi NarkotikaKronologi Wanita Berhijab Terciduk Simpan Narkoba Dalam Popok Bayi saat Besuk Suami di Lapas Kendari
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/pengakuan-wanita-kendari-yang-simpan-narkoba-dalam-popok-bayi-diperintahkan-suami-dari-dalam-lapas/