Letjen TNI Suharyanto menyatakan bahwa BNPB siap menangani darurat rabies, mengingat pengalaman mereka dalam menangani penyakit hewan, termasuk penyakit mulut dan kuku. "BNPB mempunyai pengalaman menangani penyakit hewan, dan kami siap jika ditunjuk untuk menangani darurat rabies," ujarnya. Suharyanto menjelaskan bahwa BNPB akan mengeluarkan status keadaan tertentu untuk memfasilitasi pengeluaran anggaran dana siap pakai sesuai ketentuan yang berlaku.
Muhadjir Effendy menambahkan bahwa hasil rapat memutuskan agar BNPB menetapkan status keadaan tertentu untuk penanggulangan bencana terkait rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). "BNPB segera membentuk Satgas terpadu penanganan darurat atas permohonan Gubernur NTT dan menggunakan dana siap pakai untuk mendukung operasional Satgas, termasuk penambahan vaksin dan peralatan yang dibutuhkan untuk vaksinasi rabies," jelasnya.
Pemerintah pusat mengambil langkah penanganan darurat rabies di NTT setelah merebaknya penyakit tersebut akibat gigitan anjing. Data dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT hingga 15 November 2023 mencatat sebanyak 1.823 kasus gigitan hewan rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara, yang menyebabkan 11 orang korban jiwa.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/22/374730/Pengalaman-Tangani-Penyakit-Hewan,BNPB...html