Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara dianggap mandul dikarenakan belum menangkap bos ratusan ballpress pakaian bekas impor yang diamankan di Jalan Menyan, Raya, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Sebab, kasus itu sudah berjalan hampir satu bulan. Tapi pihak Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus belum juga menetapkan tersangka.
Pengamat hukum di Provinsi Sumatera Utara, Yudikar Zega mengaku heran dengan pihak kepolisian yang belum menangkap bos ratusan ballpress pakaian bekas itu.
Sumber asli:
https://telisik.id/news/pengamat-heran-polda-sumatera-utara-belum-tangkap-bos-penyelundup-ratusan-ballpress-pakaian-bekas