Ia melihat TNI tidak hanya berfungsi sebagai alat negara untuk aspek pertahanan dan keamanan, tetapi menurutnya TNI turut menjalankan berbagai fungsi politik dan masuk ke ranah sipil.
?Ç£Bahkan mengambil alih berbagai fungsi yang menjadi tanggung jawab kepolisian,?Ç¥ kritik Ray Rangkuti melalui siaran pers tertulis, Kamis (30/3/2023).
Hal ini disampaikan Ray Rangkuti pada Diskusi Publik Imparsial dengan tema Pembentukan Kodam untuk 38 Provinsi Tidak Urgen, Bertentangan dengan Amanat Reformasi TNI dan Memperkuat Politik Militer.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/pengamat-politik-dan-pertahanan-pertanyakan-pembentukan-38-kodam/