Pengamat Sebut Suami Puan Berpeluang tak Diperiksa, Kejagung Tegaskan Bakal Usut Tuntas

Wilayah
nasional
Kategori
Indeks
Penulis
Agus raharjo
Tanggal
2023-06-19
Views
0
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai Kejaksaan Agung perlu melihat posisi

Hapsoro Sukmonohadi

dalam pusaran kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti. Sebab, Kejagung sudah menetapkan direktur utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki (MY atau YUS) sebagai tersangka.

Sumber asli: https://republika.co.id/berita/rwgka1436/pengamat-sebut-suami-puan-berpeluang-tak-diperiksa-kejagung-tegaskan-bakal-usut-tuntas

Tags: perusahaan tersangka pemegang saham direksi