Harapannya, konsumen akan migrasi ke kendaraan listrik,sebut Fahmy kepada nikel.co.id, Senin (20/3/2023).
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada 6 Maret 2023 lalu, mengatakan bahwa Pemerintah akan memberikan subsidi pada setiap pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta, mobil listrik hybrid Rp40 juta, sepeda motor listrik Rp8 juta, dan konversi motor listrik Rp5 juta.
Tujuan pemberian insentif kendaraan listrik itu untuk memberikan kontribusi pencapaian zero carbon pada 2060, tutur Fahmy.
Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/03/20/pengamat-ugm-kebijakan-subsidi-kendaraan-listrik-tekan-harga-agar-terjangkau/