Jajaran Polres Batang dengan di backup Dirkrimum Polda Jateng telah mengungkap kasus pencabulan terhadap 14 santriwati di salah satu Pondok Pesantren di Bandar Kabupaten Batang dan sekaligus menetapkan pengasuh ponpes WM (58) sebagai tersangka.
Iya benar. Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka terkait dengan kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur, kata Kepala Polda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi di Mapolres Batang, saat Konferensi Pers bersama Gubernur Selasa (11/4/2023).
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/pengasuh-ponpes-di-batang-cabuli-belasan-santriwati-kapolda-jateng-diantara-korban-mengalami-robek-di-alat-vital/