Kasubdit IV Intelkam Polda Jateng, AKBP Kelik Budi Antara, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan pola tindak antara aparat dan pembina tenaga kerja dalam hal perizinan dan pengawasan TKA. Sosialisasi ini dianggap penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di lapangan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional dan daerah.
Pengawasan TKA dilakukan bersama instansi terkait, seperti Disnakertrans Provinsi Jateng dan Kantor Imigrasi. AKBP Kelik menekankan pentingnya kesiapan tenaga kerja lokal agar mampu bersaing dengan TKA, serta pemahaman terhadap regulasi pelibatan TKA agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Syafrizal, menambahkan bahwa sosialisasi ini memperkuat sinergi antar lembaga serta membantu para pengguna TKA memahami kewajiban dan persyaratan yang harus dipenuhi saat mendatangkan TKA ke Jawa Tengah.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/pengawasan-tenaga-kerja-asing-jadi-perhatian-polda-jateng-gelar-sosialisasi/