Dari tangan pelaku, petugas menyita dua paket sabu seberat 1,07 gram. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah wilayahnya dijadikan tempat transaksi narkoba. Kapolres AKBP Dolly Gumara dan Kasat Narkoba IPTU Faizal Kamil membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/pengedar-ditangkap-dua-paket-shabu-berhasil-diamankan/