Meski gagal menangkap pelaku, pada Rabu (3/05/2023). Operasi penyergapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Syamsudddin itu berhasil mengamankan barang buktibukti sabu seberat 112.23 gram.
Baca Juga:
Polisi Ringkus IRT Kurir Sabu Antar Negara di Bulukumba
AKP Syamsudddin mengungkapkan pelaku berinisial SN berhasil kabur setelah melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Akan tetapi pelaku meninggalkan barang bukti berupa sabu dan satu unit mobil.
Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/2106/pengedar-narkoba-di-luwu-timur-berhasil-melarikan-diri-1683270350