Tim Narko 10 Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Kendari meringkus pengedarnarkotikalintas provinsi di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin (15/5/2023). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 316 gram narkotika jenis ganja.Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka menerangkan, penangkapan terhadap pria berinisial DS (27) tersebut merupakan sinergitas antara Polresta Kendari bersama Bea dan Cukai Kanwil Kendari.Awalnya mereka mendapat informasi dari salah satu tempat jasa pengiriman barang yang ada di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari terkait paket mencurigakan yang dipesan oleh pelaku. Selanjutnya, pihak jasa pengiriman barang berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Kanwil Kendari serta Satresnarkoba Polresta Kendari.Polisi langsung melakukan pengintaian dan paket tersebut dibawa oleh seorang ojekonline(ojol) di Pos Satpam Fakultas Pertanian UHO. Sesampainya di sana, paket itu diambil oleh seorang pria berinisial DS. Tim pun langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/pengedar-narkotika-lintas-provinsi-di-kendari-ditangkap-polisi-316-gram-ganja-disita/