Satuan Polresta Kendari melakukan penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas antara motor Honda Beat dan mobil Toyota Fortuner terjadi di depan BTN Beringin I atau tepatnya di Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (23/4/2023).Polisi memastikan pengemudi melanggar aturan dalam berkendara. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol M. Eka Fathurrahman. Ia menuturkan dari rekaman CCTV, pengemudi mobil terlalu jauh mengambil haluan saat hendak putar arah.?Ç£Dari fakta yang terjadi di TKP kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan dan olah TKP, untuk kendaraan Fortuner melanggar aturan cara berkendaraan. Sesuai hasil CCTV, pengemudi Fortuner ingin berputar arah terlalu jauh melambung dari jalur yg seharusnya,?Ç¥ ungkap Fathurrahman dikonfirmasi Kendariinfo, Senin (24/4/2023)
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/pengemudi-fortuner-di-baruga-yang-kabur-usai-kecelakaan-langgar-aturan-berkendara/