Pengeroyokan di Taman Pancing, Warga NTT Ditangkap

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-10-26
Views
0
Kasus pengeroyokan dialami Imanuel Dhuyi Nyaga (21) di Jalan Taman Pancing Timur, Desa Pamogan, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (21/10). Terkait peristiwa ini, anggota Polsek Densel berhasil menangkap pelakunya asal NTT, yaitu Ferdi Fernandes Bola (30), Dephy Yakobus Meka (31), Abraham Oan (31) dan Fendi Ronaldo Alle (33), saat itu sedang pesta miras, Selasa (24/10).

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (26/10) menjelaskan, kejadiannya pukul 01.00 WITA. Awalnya korban janjian dengan temannya di Kuta dan saat dicari ke sana ternyata ditinggal ke PS di Jalan Taman Pancing. Korban langsung menyusul ke sana.

Baca juga:

Sekda Dewa Indra: Peranan UMKM dan Koperasi Penting terhadap Perekonomian Bali

Sesampainya di TKP korban memaki temannya itu karena tidak bilang main playstation. ?Ç£Kebetulan di depan tempat main PS (playstation) itu ada tujuh orang termasuk pelaku sedang minum miras. Mereka tersinggung dengan ucapan korban tersebut,?Ç¥ ujarnya.

Selanjutnya para pelaku menghampiri korban dan langsung melayangkan pukulan serta tendangan mengenai kepala, muka dan perut. Akibatnya korban mengalami luka bengkak dan memar dibagian ke

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/26/370261/Pengeroyokan-di-Taman-Pancing,Warga...html

Tags: korban pelaku polsek denpasar densel