Terkait peristiwa ini, Polres Badung akan mengumpulkan seluruh satpam yang ada di wilayah Tibubeneng. Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Jumat (27/10) menyampaikan, hingga saat ini kedua belah pihak tidak ada yang melapor resmi kejadian ini. Meski demikian pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti diantaranya kayu yang dipakai memukul MJS serta MM.
Baca juga:
1.325 LHKPN Bakal Calon Kepala Daerah Sudah Lengkap
?Ç£Sebatas diamankan saja karena proses kasusnya tidak bisa dilanjutkan karena tidak ada laporan resmi dan kedua WNA itu sudah pulang ke negaranya,?Ç¥ tegasnya.
AKBP Teguh menyayangkan sikap kedua belah pihak. Jika tidak ingin memproses secara hukum kejadian itu, paling tidak ada perdamaian sehingga punya kekuatan hukum. ?Ç£Kami akan mengumpulkan para security yang ada di wilayah itu (Tibubeneng) untuk dilakukan pembinaan. Bagaimana pun main hakim sendiri itu tidak dibenarkan. Jika mengalami kejadian tindak pidana langsung dilaporkan ke kepolisian terdekat,?Ç¥ ujar Teguh.
Baca juga:
Sweeping THM, Polresta Amankan Anggota Ormas
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/27/370505/Pengeroyokan-WNA-di-THM-Tak...html