Penghargaan atas Penurunan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Konut Kembali Terima DIF Rp5,4 M

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-11-10
Views
964
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5,4 miliar dari Pemerintah Pusat sebagai penghargaan atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023. Penyerahan DIF dilakukan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, pada acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal yang berlangsung di Istana Wakil Presiden pada Kamis, 9 November 2023.

Bupati Konawe Utara, Ruksamin, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan DIF yang diterima, yang merupakan hasil kerja keras semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi di jajaran Pemkab Konut. Ia menekankan bahwa pemberian DIF ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Sebelumnya, pada awal Oktober 2023, Pemkab Konut juga berhasil meraih DIF sebesar Rp9,7 miliar untuk penghargaan pengendalian inflasi. Dengan tambahan kucuran terbaru, total DIF yang diperoleh Pemkab Konut dari Pemerintah Pusat mencapai Rp15,1 miliar.

Pemerintah Pusat menilai kinerja daerah dalam empat kategori, yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah. Ruksamin berharap bahwa penghargaan ini dapat memotivasi semua pihak untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Konawe Utara.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/penghargaan-atas-penurunan-kemiskinan-ekstrem-pemkab-konut-kembali-terima-dif-rp54-m/

Tags: pemerintah konut kinerja penghapusan dif