Bupati Konawe Utara, Ruksamin, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan DIF yang diterima, yang merupakan hasil kerja keras semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi di jajaran Pemkab Konut. Ia menekankan bahwa pemberian DIF ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Sebelumnya, pada awal Oktober 2023, Pemkab Konut juga berhasil meraih DIF sebesar Rp9,7 miliar untuk penghargaan pengendalian inflasi. Dengan tambahan kucuran terbaru, total DIF yang diperoleh Pemkab Konut dari Pemerintah Pusat mencapai Rp15,1 miliar.
Pemerintah Pusat menilai kinerja daerah dalam empat kategori, yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah. Ruksamin berharap bahwa penghargaan ini dapat memotivasi semua pihak untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Konawe Utara.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/penghargaan-atas-penurunan-kemiskinan-ekstrem-pemkab-konut-kembali-terima-dif-rp54-m/