Pengoplos Isi Tabung Elpiji Diringkus

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2022-09-04
Views
0
Polres Badung mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji di Jalan Batan Bengkel, Buduk, Mengwi, pada Sabtu (3/9). Pelaku, I Nyoman Sedja (65), menggunakan gudangnya di Jalan Raya Munggu, Kediri, Tabanan, untuk mengoplos isi tabung gas 3 kg ke tabung 12 kg.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan tabung gas berbagai ukuran, peralatan pengoplosan, buku catatan transaksi, serta tiga unit mobil pick-up. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Badung.

Intinya: Polisi Badung membongkar praktik oplos gas elpiji ilegal dengan barang bukti besar dan menangkap pemilik gudang sebagai tersangka.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2022/09/04/289920/Pengoplos-Isi-Tabung-Elpiji-Diringkus.html

Tags: gas tabung buah kilogram elpiji