Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan tabung gas berbagai ukuran, peralatan pengoplosan, buku catatan transaksi, serta tiga unit mobil pick-up. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Badung.
Intinya: Polisi Badung membongkar praktik oplos gas elpiji ilegal dengan barang bukti besar dan menangkap pemilik gudang sebagai tersangka.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2022/09/04/289920/Pengoplos-Isi-Tabung-Elpiji-Diringkus.html