Di tengah sulitnya masyarakat mencari elpiji 3 kilo yang kerap disebut gas melon ini, justru banyak pengoplos yang membeli. Para pengoplos memasukkan gas itu ke tabung 12 kilo dan menjualnya dengan harga mahal.
Permainan kotor itu tentu sangat merugikan masyarakat kecil, yang secara regulasi aturan berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Namun, saat ini penindakannya baru di permukaan.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/27/341320/Pengoplosan-Elpiji-Rugikan-Masyarakat-Kecil,...html