Rapat paripurna istimewa ini sekaligus mengakhiri adanya spekulasi mengenai nasib surat pengunduran diri itu, yang sudah disampaikan kepada lembaga dewan sejak 2 Mei. Rapat Paripurna Istimewa dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom.
Sementara rekomendasi terkait Pengunduran Diri Bupati Klungkung disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru. Usai rapat paripurna istimewa ini, Baru menyampaikan pada prinsipnya rekomendasi lembaga dewan terhadap pengunduran diri tersebut, menyetujui dan melanjutkan prosesnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Hasil rapat paripurna istimewa ini, selanjutnya kami sampaikan kepada Pemprov Bali, untuk seterusnya dilanjutkan prosesnya ke Kemendagri, kata Baru.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/07/343521/Pengunduran-Diri-Suwirta-Disetujui-DPRD...html