Pengurus CU Parsaoran Kec.Palipi Kab.Samosir Diduga Gelapkan Uang Nasabah Puluhan Juta

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_RY22
Tanggal
2023-07-02
Views
1,126
Nasabah CU Parsaoran didampingi Kuasa Hukumnya Jauli Manalu SH yang juga Ketua LBH PA&PK Indonesia melaporkan CU Parsaoran yang terletak di Jalan Simbolon Purba Kec.Palipi, ke Polres Samosir, atas dugaan penggelapan uang nasabahnya.
CU yang seyogyanya bisa memberi solusi untuk anggota atau nasabahnya agar bisa sejahtera, hal ini tidak terjadi dengan CU Parsaoran, diduga uang anggota CU Parsaoran Marsaut Sinaga (49) dan istri tidak dapat di ambil untuk keperluan keluarganya.
Dari nomor surat laporan polisi STPL/114/VI/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut. LP/B/119/VI/2023/SPKT/Polres Samosir/Polisi Daerah Sumatera Utara. Tanggal 28 Juni 2023, melaporkan pengurus CU Parsaoran (LS), (PSS), dan (TN) atas dugaan tindak pidana penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentan KUHP sebagai mana dimaksud dalam pasal 372 Juncto 378.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/pengurus-cu-parsaoran-kec-palipi-kab-samosir-diduga-gelapkan-uang-nasabah-puluhan-juta/

Tags: uang indonesia lbh samosir parsaoran