DPRD Kabupaten Bondowoso sepakat untuk memprioritaskan 50 persen anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Legislatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur jalan. Kesepakatan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmat Dhafir, setelah rapat forum konsultasi mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada 17 Oktober 2023.
Dalam rapat tersebut, hadir pula tiga Wakil Ketua DPRD dan pihak eksekutif, termasuk PJ Bupati dan Kepala OPD. Ahmat Dhafir menekankan bahwa alokasi anggaran harus difokuskan pada infrastruktur jalan, mengingat anggaran yang terbatas. Plt Sekda Bondowoso, Haeriyah Yulianti, juga mengapresiasi keputusan DPRD dan menyatakan bahwa 50 persen anggaran Pokir akan dialokasikan kepada Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) untuk pengembangan jalan.
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/penuhi-kebutuhan-masyarakat-dprd-bondowoso-alokasikan-50-anggaran-pokir-untuk-infrastruktur-jalan/