Satreskrim Polresta Denpasar telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti dan melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut bersama Ditreskrimum, Bidkum, Itwasda serta Paminal Polda Bali. ?Ç£Telah dilakukan gelar perkara kasus tersebut dan ditemukan adanya peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor kepada pelapor sehingga kasus tersebut akan dinaikan laporanya dari pengaduan masyarakat (dumas) ke laporan polisi (LP),?Ç¥ kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (18/8).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/18/356664/Penutupan-Kantor-LABHI-Bali,Penyidikan...html