Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu ini beragendakan tentang Penutupan Masa Persidangan Caturwulan II dan Pembukaan Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2023.
Asisten I yang membacakan sambutan wali kota menyampaikan bahwa penyelanggaraan agenda rapat yang dilakukan oleh dewan, merupakan tugas dan fungsi dewan, selaku mitra sejajar dengan pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, hubungan antara Pemerintah Daerah Kota Palu dengan DPRD Kota Palu merupakan hubungan kerja yang kedudukannya sejajar dan bersifat kemitraan.
Artinya bahwa kedua lembaga ini tidak saling membawahi. Hal ini tercermin dalam proses pembuatan kebijakan daerah, baik berupa produk hukum daerah maupun dalam merumuskan kebijakan daerah yang bersifat strategis lainnya.
?Ç£Hubungan kemitraan ini bermakna bahwa Pemerintah Daerah Kota Palu dengan DPRD Kota Palu adalah sama-sama patuh kepada hukum yang berlaku dalam membuat kebijakan daerah untuk amanat otonomi daerah, sesuai dengan fungsi masing-masing. Sehingga terbangun hubungan kerja yang harmonis, saling mendukung, saling memberi informasi, untuk tercipta keselarasan, keseimbangan menuju kesempurnaan,?Ç¥ ujar asisten.
Asisten mengatakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Palu, telah menjadwalkan beberapa kegiatan yang masuk dalam kalender kegiatan Caturwulan II, antara lain pembahasan lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Antara lain yaitu (1) Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; (2) Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; (3) Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kemudian (4) Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil; dan (5) Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah tahun 2023 ?Çô 2043.
Dari kelima buah Ranperda yang diagendakan tersebut, terdapat dua kebijakan daerah Kota Palu yang dibahas dalam masa persidangan Caturwulan II tahun sidang 2023.